Mahasiswa Geodesi Undip Lakukan Pemetaan Kerentanan COVID-19 untuk Tingkatkan Kewaspadaan Warga
Semarang (18/07) Adanya pandemi COVID-19 yang menyerang dunia, termasuk Indonesia, menyebabkan KKN tahun ini berbeda dari sebelumnya. Kebijakan pemerintah untuk melaksanakan social distancing, mengakibatkan mahasiswa KKN melaksanakan programnya di kampung halaman masing-masing. Salah satu mahasiswa KKN TIM II Undip periode 2020 yang merupakan mahasiswa Teknik Geodesi melaksanakan program pemetaan kerentanan terhadap COVID-19 yang berlokasi di wilayah RW IV, Kelurahan Bendan Duwur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.
Pemetaan kerentanan ini dilakukan dengan menggunakan empat kriteria kerentanan, yaitu kerentanan fisik, kerentanan sosial, kerentanan ekonomi dan kerentanan lingkungan. Data yang digunakan dalam pemetaan berupa data spasial yang berbasis lokasi dan data non spasial. Data non spasial didapatkan dari hasil wawancara dengan Ketua RW IV serta seluruh Ketua RT di kawasan RW IV, Kelurahan Bendan Duwur yang meliputi enam RT mulai dari RT 01 sampai RT 06.
Ilmu geodesi sangat berguna untuk melakukan analisis spasial yang dibutuhkan dalam pemetaan kerentanan terhadap COVID-19 ini. Misalnya pada kriteria fisik meliputi dua indikator, yaitu kedekatan dengan jalan raya dan kedekatan dengan fasilitas umum. Semakin dekat lokasi tempat tinggal warga terhadap jalan raya dan fasilitas umum, maka tingkat kerentanan semakin tinggi. Hal ini dikarenakan jalan raya dan fasilitas umum merupakan lokasi yang sering digunakan masyarakat untuk berkumpul, sehingga risiko penyebaran virus corona tinggi.
Peta Kerentanan Terhadap COVID-19 dibuat bukan untuk menakut-nakuti warga, melainkan untuk meningkatkan kewaspadaan warga terhadap diri, keluarga dan juga tetangga terdekatnya. Peta Kerentanan ini berbeda dengan Peta Risiko. Peta Risiko dibuat salah satunya membutuhkan peta kerentanan dan memiliki kriteria ancaman, dalam hal ini ancaman yang dimaksud berupa virus corona yang dapat diambil dari data pasien positif corona. Sedangkan Peta Kerentanan dibuat dengan parameter kerentanan yaitu parameter yang membuat penyebaran penyakit semakin mudah.
Penyerahan hasil Peta Kerentanan Terhadap COVID-19 dilakukan pada tanggal 18 Juli 2020 yang diterima langsung oleh Ibu RW IV, Bendan Duwur, Gajahmungkur, Semarang. Harapan kedepannya, masyarakat RW IV terutama, dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19.


Komentar
Posting Komentar